KPU Dan PPLN Sepakat Tidak Gelar Pemungutan Suara Susulan Di Sydney

KPU Dan PPLN Sepakat Tidak Gelar Pemungutan Suara Susulan Di Sydney
KPU Dan PPLN Sepakat Tidak Gelar Pemungutan Suara Susulan Di Sydney

Hingga berita ini diturunkan Ketua PPLN Sydney Heranudin belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Banyaknya warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara di Sydney (14/4/2019) telah mendorong sekelompok warga dari komunitas masyarakat Indonesia di Sydney "The Rock" membuat sebuah petisi online mendesak dilakukan "Pemilu Ulang Pilpres di Sydney Australia".

Hingga saat ini petisi yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawas Pemilu itu telah mendapat dukungan 49 ribu lebih warga.

Sekitar 65.000 warga Indonesia di Australia terdaftar sebagai pemilih tetap untuk Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni lebih dari 25.000 berada di daerah pemilihan New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News