KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg

KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Menurut Hafidz KPU paling tidak dapat melakukan langkah pengumuman riwayat hidup di laman resminya untuk bisa diakses oleh publik. Apabila belum bisa diumumkan semua, KPU bisa mengumumkan secara bertahap mengingat terbatasnya waktu tahapan masukan dari masyarakat yang hanya dua minggu.

"Pengumuman ini juga perlu diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk sekuat mungkin menyampaikan ke masyarakat pemilih," katanya.

Disisi lain, Hafidz juga mengapresiasi calon legislatif yang bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. "Keterbukaan ini menjadikan anda (caleg) selangkah lebih maju dan layak dapat nilai lebih yang dapat meningkatkan elektabilitas anda dibanding calon lain yang tidak bersedia.(gir/jpnn)

JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News