KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Jumat, 14 Juni 2013 – 12:10 WIB
Menurut Hafidz KPU paling tidak dapat melakukan langkah pengumuman riwayat hidup di laman resminya untuk bisa diakses oleh publik. Apabila belum bisa diumumkan semua, KPU bisa mengumumkan secara bertahap mengingat terbatasnya waktu tahapan masukan dari masyarakat yang hanya dua minggu.
Baca Juga:
"Pengumuman ini juga perlu diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk sekuat mungkin menyampaikan ke masyarakat pemilih," katanya.
Disisi lain, Hafidz juga mengapresiasi calon legislatif yang bersedia daftar riwayat hidupnya dipublikasikan. "Keterbukaan ini menjadikan anda (caleg) selangkah lebih maju dan layak dapat nilai lebih yang dapat meningkatkan elektabilitas anda dibanding calon lain yang tidak bersedia.(gir/jpnn)
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso
- Presiden Jokowi & Ibu Negara Salat Id di Simpang Lima Semarang, Ketua KPU Hasyim Asyari jadi Khatib
- Sapi Jokowi Dipotong di RPH Cirangrang Bandung Besok Pagi
- Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan
- Gereja Santa Theresia Kembali Serahkan Hewan Kurban Kepada Ustaz Babay, Romo Hariyanto: Ini Bentuk Solidaritas