KPU Diminta Segera Publikasikan Riwayat Hidup Caleg
Jumat, 14 Juni 2013 – 12:10 WIB
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera mengumumkan riwayat hidup para calon anggota legislatif (caleg). "Masukan dan tanggapan masyarakat akan jauh lebih masif jika diawali oleh publikasi riwayat hidup oleh KPU," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, publikasi riwayat hidup calon sangat penting, terutama bagi masyarakat yang daerahnya diisi calon yang berasal dari kabupaten/kota lain, bahkan provinsi yang lain.
Baca Juga:
KPU sendiri menurutnya, juga telah berjanji mengumumkan riwayat hidup para calon yang bersedia untuk dipublikasikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah mempublikasikan Daftar Calon Sementara (DCS) caleg Pemilu 2014 lewat laman resminya, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan