PKS: Kompensasi BBM Harusnya Seperti KJS
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:57 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan secara permanen bukan sementara. Hal itu sesuai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemberian BLSM merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kalau kebutuhan dasar sudah dipenuhi BLSM tidak perlu," ujar anggota Komisi VII DPR tersebut.
"BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) formatnya seharusnya bukan itu tapi sesuai BPJS. Masyarakat mendapatkan jaminan permanen," kata Idris di DPR, Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Idris menerangkan, masyarakat seharusnya mendapatkan pendidikan dan pengobatan gratis seperti Kartu Jakarta Sehat. Menurutnya kalau kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi maka mereka sudah tidak perlu lagi diberikan BLSM.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Idris Lutfi menilai pemberian jaminan ke masyarakat seharusnya dilakukan
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa