KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Terkait Calon Tunggal
Senin, 05 Oktober 2015 – 21:35 WIB
"Karena itu kami berharap KPU segera menerbitkan Peraturan KPU baru (terkait calon tunggal, red). Termasuk terkait kampanye, bagaimana aturan mainnya dan juga logistik. Tentang penghitungan suara juga penting. Demikian juga tentang penetapan paslon terpilih, rekapitulasi dari hasil pemilihan," ujar Deden. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya, Jawa Barat, Deden Nurul Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang