KPU Diminta Segera Terbitkan Aturan Terkait Calon Tunggal
Senin, 05 Oktober 2015 – 21:35 WIB

Pilkada. Foto: dok.JPNN
"Karena itu kami berharap KPU segera menerbitkan Peraturan KPU baru (terkait calon tunggal, red). Termasuk terkait kampanye, bagaimana aturan mainnya dan juga logistik. Tentang penghitungan suara juga penting. Demikian juga tentang penetapan paslon terpilih, rekapitulasi dari hasil pemilihan," ujar Deden. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tasikmalaya, Jawa Barat, Deden Nurul Hidayat mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026