KPU Diminta Susun Alternatif Jadwal Pemilu Selain Februari 2024
Rabu, 02 Juni 2021 – 09:23 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
“Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu,” ujar anggota Baleg DPR RI itu.(fri/jpnn)
KPU mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi itu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan