KPU Dituding Disogok Rp 25 Miliar Karena Menangkan Jokowi

KPU Dituding Disogok Rp 25 Miliar Karena Menangkan Jokowi
Ketua KPU, Husni Kamil Manik. JPNN.com

"Sama sekali kabar itu tidak benar," kata Husni kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Rabu (23/7) malam. (rmo/awa/jpnn)

 


Ini merupakan tuduhan yang ketiga setelah KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres, Selasa (22/7). Ketua KPU Husni Kamil Manik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News