KPU DKI: Kampanye Berbau SARA Sah-sah Saja
Rabu, 01 Agustus 2012 – 14:49 WIB
Komisioner KPU DKI itu tak ingin jika di bulan suci Ramadan ini ada pembatasan untuk ceramah agama dengan alasan jelang kampanye. Suhartono menegaskan, setiap kandidat pasangan calon boleh bicara soal agama maupun suku selama tidak melakukan penghinaan.
Baca Juga:
"Jadi jangan sampai dengan situasi Ramadan ini terus orang nggak boleh ngomongin masalah agama karena menjelang kampanye, bukan itu maksud saya. Orang bisa bicara agama asalkan tidak mengandung unsur penghinaan, terhadap agamanya sendiri maupun agama orang lain," paparnya.
Suhartono juga menegaskan, setiap kandidat bebas berbicara di tempat-tempat ibadah. Pasangan cagub bisa dikatakan melakukan pelanggaran apabila berbicara di tempat ibadah untuk berkampanye.
"Iya, sesuai perundang-undangan dilarang menggunakan tempat-tempat ibadah untuk berkampanye, itu memang begitu rumusannya," pungkasnya.
JAKARTA - Ketua Pokja Kampanye KPU DKI, Suhartono mengatakan bahwa kegiatan kampanye yang membahas materi tentang suku, agama, dan ras (SARA) sah-sah
BERITA TERKAIT
- Jakarta Makin Kotor, Anggota DPRD Dukung Ide Pulau Sampah Heru
- Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut