KPU Gorut Anggap Gugatan Sengketa Pilkada Tak Jelas
Kamis, 31 Oktober 2013 – 22:29 WIB

KPU Gorut Anggap Gugatan Sengketa Pilkada Tak Jelas
Keterangan para saksi ini tidak menggetarkan tim KPU. Salahudin berpendapat, keterangan yang diberikan tidak cukup kuat untuk membuktikan terjadinya pelanggaran. Apalagi, itu ternyata dilakukan salah satu pasangan calon.(esy/jpnn)
JAKARTA - Gugatan sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang diajukan pasangan Idrus MT Mopili-Risjon Kujiman Sunge (nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY