KPU Gunakan Istilah Mencontreng

Penandaan Kertas Suara Pemilu 2009

KPU Gunakan Istilah Mencontreng
KPU Gunakan Istilah Mencontreng
’’Besar surat suaranya belum ditentukan,’’ kata Dalail. Namun, dengan asumsi peserta pemilu mencapai 34 parpol, kertas suara Pemilu 2009 diperkirakan selebar satu halaman koran. (bay/mk)


Berita Selanjutnya:
DPRD Pede Minta Uang APBD

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan penandaan kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dilakukan dengan men-contreng atau memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News