KPU Gunakan Istilah Mencontreng
Penandaan Kertas Suara Pemilu 2009
Rabu, 30 Juli 2008 – 08:35 WIB
’’Besar surat suaranya belum ditentukan,’’ kata Dalail. Namun, dengan asumsi peserta pemilu mencapai 34 parpol, kertas suara Pemilu 2009 diperkirakan selebar satu halaman koran. (bay/mk)
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan penandaan kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dilakukan dengan men-contreng atau memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal