KPU Harus Tetap Steril dari Parpol
Kamis, 18 November 2010 – 02:02 WIB
Lantas bagaimana jika akhirnya pembahasan soal itu mengalami kebuntuan dan harus dilakukan voting? "Tak ada masalah jika divoting. Kita tak gentar. Apapun yang terjadi nanti, yang pasti Partai Demokrat akan tunduk pada hasilnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, tujuh parpol pemilik kursi di DPR mendukung diperbolehkannya kader parpol masuk KPU. Fraksi yang setuju anggota KPU diisi wakil parpol antara lain Fraksi Partai Golkar, FPKS, FPPP, FPKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu Fraksi Partai Demokrat dan FPAN mengambil posisi yang berseberangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sikap Partai Demokrat tentang keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang steril dari partai politik sepertinya belum akan goyah. Bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habib Luthfi kepada Cagub Sudaryono: Niati Jateng 1, Kencengi!
- Target Menang, PKB Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup Potensial
- FISIP UPNVJ Gelar Seminar Literasi Politik kepada Gen Z
- PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Mulai Hari Ini
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK