KPU Jatim Diminta Proporsional soal Syarat Dukungan Parpol

KPU Jatim Diminta Proporsional soal Syarat Dukungan Parpol
KPU Jatim Diminta Proporsional soal Syarat Dukungan Parpol
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta mencermati dugaan pelanggaran oleh KPU Jawa Timur dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2013. Hal ini terkait dengan dukungan ganda dari dua partai politik, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK), yang dapat memengaruhi syarat dukungan kepada pasangan Khofifah Indarparawansa-Herman S Sumawiredja.

Menurut Direktur Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (Laksnu), Gugus Joko Waskito,  tahapan Pilkada Jatim saat ini memang memasuki masa krusial. Menurutnya,  masalah dukungan ganda dari dua parpol ke Khofifah dan pasangan Karsa sebenarnya tidak menjadi persoalan rumit asalkan KPU Jatim bersikap obyektif. Selain itu, kasus dukungan ganda itu tak akan berkepanjangan jika pasangan Soekarwo-Syaifullah legowo.

"Keabsahan surat rekomendasi partai pengusung itu keabsahannya ketika ditandatangani ketua umum partainya, sangat sederhana. Ini menjadi rumit dan pelik ketika ada aroma kurang proporsionalnya KPUD Jatim dalam mencermati peraturan," kata Gugus dalam rilisnya, Jumat (7/6).

Menurutnya, dalam beberapa pemberitaan akhir-akhir ini KPU Jatim justru mengisyaratkan bakal mencoret dukungan dua parpol itu. "Kalau ini terjadi, pihak yang merasa dirugikan berhak untuk melaporkan ke DKPP. Beberapa Pilkada daerah lain sudah pernah terjadi, akhirnya DKPP memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada KPUD," lanjutnya.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta mencermati dugaan pelanggaran oleh KPU Jawa Timur dalam proses penyelenggaraan Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News