KPU Kalteng Bantah Dukung KPU Kobar

KPU Kalteng Bantah Dukung KPU Kobar
KPU Kalteng Bantah Dukung KPU Kobar
PALANGKA RAYA – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fardawaty D. Atjeh menjelaskan, masalah siapa yang bakal diusulkan untuk pengesahan pengangkatan bupati-wakl bupati terpilih, diserahkan sepenuhnya ke KPU Kotawaringin Barat (Kobar). Dia membantah pemberitaan yang menyebutkan KPU Kalteng mendukung sikap KPU Kobar yang tak mau menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dijelaskan Faridawatya, sesuai hasil pleno KPU Kalteng 21 Juli lalu, diputuskan bahwa masalah ini diserahkan sepenuhnya ke KPU Kobar. Keputusan ini diambil pleno setelah KPU kalteng menerima dan membahas laporan KPU Kobar, serta tindak lanjut terhadap putusan MK Nomor 45/PHPI.D-VIII/2010, dalam berita acara hasil rapat pleno telah menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kobar.

“Kami menyerahkan kepada KPU Kobar sesuai dengan amanat undang-undang. Menetapkan hasil pemilihan umum kepala daerah kabupaten/kota adalah tugas dan  kewengan kabupaten/kota,” kata Faridawaty kepada sejumlah wartawan melalui pesan singkat, Senin (26/7). Terkait pemberitaan KPU Kobar menolak putusan MK, Faridawaty merasa perlu meluruskannya. Menurut orang nomor satu di KPU Kalteng tersebut,  KPU Kobar tidak menolak bahkan menghormati Putusan MK,  tetapi tidak bisa melaksanakan butir keempat dari putusan MK karena itu bukan wewenang KPU Kobar.

Lebih lanjut dikatakan, KPU Kalteng memaklumi sikap KPU Kobar. Kembali dia menegaskan, dirinya tak pernah menyatakan bahwa pasangan Yusuf Sugianto Sabran-Eko Soewarno (Sukses) layak dilantik. Faridawaty  menyebut bahwa kutipan oleh sejumlah media tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikatakannya.

PALANGKA RAYA – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fardawaty D. Atjeh menjelaskan, masalah siapa yang bakal diusulkan untuk pengesahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News