KPU Klaim Permasalahan Pemilu Karena Beban Kerja Tinggi

KPU Klaim Permasalahan Pemilu Karena Beban Kerja Tinggi
Ketua KPU, Husni Kamil Manik

jpnn.com - JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan 11 KPU Provinsi yang rekapitulasi suara hasil pemilu legislatifnya masih bermasalah, segera melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat pleno rekapitulasi nasional.

"Mereka harus melakukan rapat pleno di tingkat provinsi. Kita ketahui saat ini mereka semua (11 KPU Provinsi) sedang mengerjakannya (rekomendasi Bawaslu),” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (2/5).

Husni mengakui, penyebab munculnya permasalahan dalam pemungutan suara 9 April lalu, antara lain disebabkan tidak semua personel penyelenggara pemilu merupakan orang-orang yang profesional. Apalagi banyak di antaranya merupakan penyelenggara yang direkrut hanya untuk melaksanakan pemungutan dan bukan pegawai KPU permanen.

“Ada struktur bahkan yang dominan, mengandalkan sekali keswadayaan. Contohnya di tingkat PPK (panitia pemilih kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara) dan KPPS (kelompok panitia pemungutan suara),” katanya.

Menurut Husni, sebagian daerah bahkan untuk mencari petugas PPK, PPS dan KPPS, sangat kesulitan. Karena banyak masyarakat yang dinilai memiliki kemampuan, tidak mau dengan serta merta direkrut menjadi penyelenggara pemilu. Karena beban tanggung jawab yang ada sangat besar. Sementara kompensasi yang diberikan negara, tidak sebanding dengan tanggung jawab tersebut.

“Mungkin saja mereka (petugas penyelenggara yang ada saat ini) pribadi-pribadi yang jujur. Tapi dalam proses pencatatannya tidak terperhatikan karena beban kerjanya juga berat. Jadi ada problem fundamental di sana, di mana sistem pemilu kita mengharuskan proses pencatatan itu lengkap. Sementara yang mau dijumlah itu sangat besar,” katanya.

Husni mengungkapkan hal ini, karena fakta yang timbul di lapangan memperlihatkan proses penghitungan di tingkat PPS dan PPK, banyak yang melebihi tanggal yang sudah ditetapkan.

“Beratnya beban penyelenggara itu juga bisa kita lihat, beberapa orang bahkan sampai meninggal dunia. Karena memang beban kerjanya sangat melelahkan sekali. Mungkin saja prosesnya menjadi tidak seperti yang kita harapkan. Tapi kini semua sudah mencatat, sebagaimana fakta pada pemungutan penghitungan suara di TPS,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan 11 KPU Provinsi yang rekapitulasi suara hasil pemilu legislatifnya masih bermasalah, segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News