KPU Kota Kendari Tolak Konsultasi Caleg
Sabtu, 27 April 2013 – 02:32 WIB
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari, La Ode Abdul Natsir beralasan penolakan ini dilakukan karena pihaknya ingin fokus melakukan verifikasi adminitrasi terhadap Caleg. Namun demikian, KPU masih tetap memberikan kesempatan jika ada hal-hal yang dianggap urgen dan perlu untuk melengkapi berkasnya yang kurang.
"Kami sudah tidak menerima lagi berkas atau melayani konsultasi yang akan dilakukan caleg, kami ini juga mau kerja, tahap verifikasi yang kami lakukan saat ini bukan lagi untuk memberikan layanan konsultasi," kata Natsir seperti yang dilansir Kendari News (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
Menurutnya, KPU sudah memberikan kesempatan kepada caleg maupun partai politik yang mengusung calegnya untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
Baca Juga:
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari,
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan