KPU Kota Kendari Tolak Konsultasi Caleg
Sabtu, 27 April 2013 – 02:32 WIB

KPU Kota Kendari Tolak Konsultasi Caleg
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari, La Ode Abdul Natsir beralasan penolakan ini dilakukan karena pihaknya ingin fokus melakukan verifikasi adminitrasi terhadap Caleg. Namun demikian, KPU masih tetap memberikan kesempatan jika ada hal-hal yang dianggap urgen dan perlu untuk melengkapi berkasnya yang kurang.
"Kami sudah tidak menerima lagi berkas atau melayani konsultasi yang akan dilakukan caleg, kami ini juga mau kerja, tahap verifikasi yang kami lakukan saat ini bukan lagi untuk memberikan layanan konsultasi," kata Natsir seperti yang dilansir Kendari News (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
Menurutnya, KPU sudah memberikan kesempatan kepada caleg maupun partai politik yang mengusung calegnya untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
Baca Juga:
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari,
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi