KPU Minta Maaf Terjadi Kesalahan Konversi Data ke Dalam Sirekap, Bakal Segera Dikoreksi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengucapkan permohonan maaf terhadap kesalahan konversi angka dari penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," kata Hasyim kepada awak media, Kamis (15/2).
Dia mengatakan KPU tidak berniat memanipulasi hasil penghitungan suara ketika ada kesalahan konversi angka di Form C ke dalam Sirekap.
"Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta jajaran penyelenggara pemilu untuk melakukan manipulasi hasil perolehan suara per-TPS hasil unggah Form C hasil TPS dalam Sirekap," lanjut Hasyim.
Mantan anggota KPUD Jawa Tengah itu melanjutkan kesalahan konversi data hanya 0,64 persen dari total Form C yang sudah diunggah di Sirekap.
KPU mencatat jumlah TPS yang sudah mengunggah Form C ke dalam Sirekap 358.775 dan hanya 2.325 di antaranya yang terjadi kesalahan konversi.
"Jumlah TPS yang salah konversi adalah 2.325 berbanding 358.775 atau 0,64 persen," kata Hasyim.
Alumnus Universitas Jenderal Sudirman itu mengatakan kesalahan dalam Sirekap bukan berdasarkan salah ketik, melainkan kekeliruan sistem membaca Form C.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengucapkan permohonan maaf dalam konversi data ke dalam Sirekap yang angkanya sebegini.
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres