KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya

KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya
Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik tahapan dilaksanakan mulai dengan menyusun Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 pada akhir Januari 2024.

Dia optimistis penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai undang-undang pilkada.

"Kami meyakini dengan tekad dan kesungguhan serta komitmen yang kuat serta partisipasi aktif seluruh stakeholder, Pilkada Serentak Nasional 2024 berjalan sebagaimana diamanahkan UU Pemilihan/Pilkada," ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (17/4).

Menurut Idham, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan dua rapat koordinasi.

Pertama, Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan ad hoc Pemilu 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan ad hoc Pilkada 2024.

"Kedua, rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon," kata Idham. (Antara/jpnn)

Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024, berikut jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News