KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya

KPU Mulai Laksanakan Tahapan Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya
Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024, berikut jadwalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News