KPU Pastikan Susno Tidak Bisa Nyaleg

KPU Pastikan Susno Tidak Bisa Nyaleg
KPU Pastikan Susno Tidak Bisa Nyaleg
"Nanti kan masih ada masa perbaikan, di situ wewenang partai untuk memperbaiki. Tapi kalau nanti di DCS masih ada baru kita yang coret," ujarnya.

Soal pengganti Susno di dalam daftar bakal caleg, KPU juga menyerahkan sepenuhnya kepada PBB.

"Kalau sekarang masih terserah partai, mau diganti orang baru atau yang dibawahnya dinaikan, terserah," pungkas Arief. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno Duadji tidak memenuhi syarat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News