KPU Pastikan Susno Tidak Bisa Nyaleg
Jumat, 03 Mei 2013 – 11:17 WIB
"Nanti kan masih ada masa perbaikan, di situ wewenang partai untuk memperbaiki. Tapi kalau nanti di DCS masih ada baru kita yang coret," ujarnya.
Baca Juga:
Soal pengganti Susno di dalam daftar bakal caleg, KPU juga menyerahkan sepenuhnya kepada PBB.
"Kalau sekarang masih terserah partai, mau diganti orang baru atau yang dibawahnya dinaikan, terserah," pungkas Arief. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno Duadji tidak memenuhi syarat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi