KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang

KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Arwani Thomafi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah.

"Posisi PPP mengapresiasi kerja pansus dan pemerintah. Ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah. Pertama terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu yang jauh lebih siap diberikan waktu kepada pelaksaan pemilu kali ini, (yakni) dua tahun," katanya, kepada JPNN, Selasa (10/4), di Jakarta, di sela-sela rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah agenda pandangan akhir fraksi di DPR terhadap RUU Pemilu.

Kedua, kata Arwani, yang perlu diberikan apresiasi karena perlindungan jaminan pemilih sampai beberapa lapis.

JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News