KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
Selasa, 10 April 2012 – 19:30 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah. Kedua, kata Arwani, yang perlu diberikan apresiasi karena perlindungan jaminan pemilih sampai beberapa lapis.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Arwani Thomafi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah.
"Posisi PPP mengapresiasi kerja pansus dan pemerintah. Ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah. Pertama terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu yang jauh lebih siap diberikan waktu kepada pelaksaan pemilu kali ini, (yakni) dua tahun," katanya, kepada JPNN, Selasa (10/4), di Jakarta, di sela-sela rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah agenda pandangan akhir fraksi di DPR terhadap RUU Pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya