KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
Selasa, 10 April 2012 – 19:30 WIB
Dan yang ketiga, Arwani menjelaskan yakni tentang penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kita perkuat," kata Anggota Komisi V DPR, itu. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Jagokan 3 Nama di Pilkada Jawa Barat
- Tak ada Sengketa di MK, KPU Sumut Tetapkan 100 Anggota DPRD Terpilih
- Pj Gubernur NTB Berpeluang Pasangan dengan Sukiman di Pilkada 2024
- KPU Jateng Tetapkan 120 Caleg Terpilih, PDIP Raih Kursi Terbanyak
- Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Singgung Spirit Reformasi 1998
- Bertemu SBY di Cikeas, Bamsoet Terima Usulan Kaji Ulang UUD NRI 1945 & Sistem Pemilu