KPU Pusat Ditantang Berani Usulkan Bupati Kobar Terpilih
Rabu, 04 Mei 2011 – 23:51 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi terang-terangan mengaku belum bisa mengambil sikap terkait berlarut-larutnya penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Alasannya, belum ada usulan dari KPU Pusat mengenai nama yang harus mendapatkan pengesahan sebagai bupati-wakil bupati Kobar terpilih. Dijelaskan Gamawan, hingga saat ini pihaknya terus mengkaji kasus Kobar ini.Dia menyebut dua syarat agar kasus ini cepat kelar. Pertama aspek keamanan yang kondusif dan proses administrasi yang sesuai prosedur. Selama belum ada pengajuan nama dari KPU, maka kemendagri belum bisa mengambil sikap.
Karenanya, Gamawan menantang KPU Pusat untuk segera menentukan sikap, sehingga pihaknya bisa segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih hasil pemilukada Kobar.
Baca Juga:
"Nah sekarang berani tidak KPU mengambil putusan, karena dia kan struktural sekarang (KPU Pusat membawahi KPU Kobar, red). KPU kalau ambil alih, diajukan ke gubernur, oleh gubernur diajukan ke saya, maka saya akan SK-kan," tegas Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (4/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi terang-terangan mengaku belum bisa mengambil sikap terkait berlarut-larutnya penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT