KPU Pusat Restui Tahapan PSU Buton

Nasruan : Kita Fasilitasi Sepanjang Sesuai Ketentuan

KPU Pusat Restui Tahapan PSU Buton
KPU Pusat Restui Tahapan PSU Buton
Terkait legitimasi anggota KPU Buton sebagai penyelenggaran PSU, menurut Syamsul, semua ada mekanisme tersendirinya dan tidak bisa seenaknya dianggap bermasalah. Nantinya, akan ada KPU Sultra yang akan melakukan supervisi dan pengawasan. Dengan demikian, lanjut Syamsul, KPU Buton tetap bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sepanjang tidak ada keputusan hukum mereka melakukan tindakan pelanggaran kode etik. "Kalau ada yang menolak KPU Buton sampaikan bahwa itu bukan kewenangan mereka, KPU itu ada yang mengatur sendiri dan semuanya ada mekanismenya," tukasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Buton, Nasruan yang ditemui di tempat yang sama usai rapat juga mengatakan hal senada. Meski tak setegas Syamsul Bahri, tapi Nasrun menghargai apa yang sudah dilakukan oleh KPU, mulai dari pembuatan jadwal tahapan sampai pelaksanaannya. "Teknis ke-KPU-an kita serahkan ke KPU, tapi teknis anggaran itu domain kita," kata Nasruan.

Sebenarnya, kata Nasruan, Pemkab tidak memiliki niat menghalangi PSU, tapi harus ada dasar-dasar yang kuat untuk mencairkan anggaran PSU itu. Terkait koordinasi, Nasruan menyatakan bahwa sejatinya koordinasi antara KPU dan Pemkab memang ada, tapi itu terjadi setelah tahapan sudah ditetapkan.

"Saya ketemu Pak La Biru  (Ketua KPU Buton) itu,  nanti 17 Oktober, saat pelepasan jamaah haji. Dia datang sudah ada tahapan yang sudah diteken, padahal kalau ketemu sebelumnya (sebelum ada tahapan) mungkin kita ada saran-saran yang perlu kita berikan untuk PSU," kata Nasruan.

JAKARTA - Masyarakat Buton dan seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Buton tak perlu lagi membuat berbagai spekulasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News