KPU Pusat tak Langsung Setujui Pilkada Kepulauan Sula Ditunda
Senin, 25 Mei 2015 – 23:27 WIB

Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan segera melakukan supervisi terhadap KPUD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara