KPU, Siap-siaplah Digugat
Senin, 07 Januari 2013 – 06:37 WIB
"Karena itu, kami berharap menjelang pengumuman hasil verifikasi pada 9 Januari mendatang, KPU bisa kembali bekerja profesional. Apabila KPU membutakan diri dan bertindak tak adil dan jujur, kami siap melakukan perlawanan, apa pun risikonya," ancamnya.
Roy juga menjelaskan, pihaknya akan menempuh jalur perlawanan hukum yang akan akan ditempuh dengan menggugat KPU ke PTUN dan Mahkamah Agung. Sedangkan perlawanan politik akan dilakukan dengan menempuh jalan politik seperti perlawanan publik untuk turun ke jalan. "Kita akan tempuh semua jalan demi keadilan bagi partai kami," pungkasnya. (dms)
PARPOL yang tidak lolos menjadi kontestan Pemilu 2014 mempunyai banyak cara untuk menguji benar atau salah kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimistis Mampu Perkuat Lembaga, Ratu Ratu Sebut Fantastic Four Akan Memimpin DPD RI
- Tegas, Mantan Hakim MK Bilang Pileg DPD Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
- Rayakan HUT Kota Bogor, Sendi Fardiansyah Ajak Anak Milenial Meriahkan Lomba Bikin Tumpeng
- Mantan Hakim MK: Pileg DPD Sumbar Tidak Sah dan Batal
- Aep Syaepuloh Dapat Rekomendasi dari NasDem untuk Maju di Pilkada
- PKB Rekomendasikan 35 Nama untuk Bertarung di Pilkada 2024