KPU : Sipol Bukan Syarat Verifikasi Parpol
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:29 WIB

KPU : Sipol Bukan Syarat Verifikasi Parpol
Jika dilihat dari data penggunaan sipol, lanjut Sigit, parpol tidak terlihat kesulitan menggunakan instrumen tersebut. Pasalnya, data yang masuk dari parpol tiap hari terus meningkat.
Ia menambahkan, KPU siap membantu parpol jika memang kesulitan menggunakan sipol. Parpol hanya perlu menyerahkan data fisik dan KPU yang memasukkannya ke dalam sipol.
"Kalaupun parpol kesulitan menggunakan sipol maka KPU siap membantu, mereka menyerahkan soft file dan KPU akan membantu meng-upload dan mengisi dalam sipol," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai-partai politik calon peserta pemilu 2014 mengeluhkan sistem informasi partai (sipol) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026