KPU: Susah Membandingkan Dua Hal yang Kelaminnya Berbeda
Senin, 11 April 2016 – 20:57 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, sulit mencari ukuran yang tepat agar persyaratan bagi bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan dengan bakal calon yang diusung partai politik, menjadi seimbang.
Pasalnya, syarat perseorangan ditetapkan berdasarkan jumlah dukungan masyarakat secara langsung. Sementara dukungan terhadap calon yang diusung parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara parpol saat pemilu sebelumnya.
"Jadi memang sulit cari ukurannya kaya apa. Bahwa, sekian persen untuk partai ringan atau berat berapa, dan berapa persen dukungan dari calon perseorangan ringan, yang ringan berapa, itu susah membandingkan dengan dua hal 'kelamin' yang berbeda," ujar Juri, Senin (11/4)
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!