KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Senin, 07 Januari 2013 – 20:42 WIB

KPU Tuduh Interupsi Parpol Upaya Gagalkan Pleno
Lebih lanjut Hadar mengatakan bahwa parpol sebenarnya diberi kesempatan untuk mengajukan protes atau keberatan setelah hasil verifikasi dibacakan. Namun, ternyata parpol-parpol tersebut lebih memiih untuk melakukan interupsi saat rapat baru dimulai.
Hal ini menambah besar kecurigaan Hadar bahwa aksi mereka ditujukan untuk mengacaukan jalannya sidang.
"Nanti setelah selesai, sampaikan. Silahkan ajukan itu," ujarnya.
Sekedar diketahui, hari ini KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu 2014. Rapat yang digelar di kantor KPU tersebut dihujani interupsi sejak awal dibuka. Interupsi dilakukan oleh partai-partai non parlemen. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menuduh interupsi-interupsi yang dilakukan partai politik (parpol) saat rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026