Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:00 WIB

Acara Katadata Forum: Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis, di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: dok Katadata
Karen Agustiawan didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Karen dituding melakukan perjanjian kerja sama pengadaan gas secara sepihak dengan perusahaan asing yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.(mcr10/jpnn)
Pakar hukum Profesor Hikmahanto Juwana Hikmahanto mengatakan esksekutif perusahaan, khususnya di BUMN akan sulit melakukan terobosan jika ada kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok