Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah

Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah
Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah
Gondo menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga menyatakan permintaan maaf karena baru awal Juni 2013 memberitahukan adanya pemotongan kuota. Padahal, penetapan kuota itu telah dilakukan Februari 2013.

Hal lain yang ditanggapi positif oleh Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, adalah biaya kontrak pemondokan dan service charge yang hanya dibayarkan sesuai dengan jumlah jamaah yang berhaji. "Jadi kelebihan uang kontrak pemodokan dan biaya lain, bisa dikembalikan atau disiapkan untuk tahun berikutnya," kata Gondo. (mia/dyn)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia merubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News