Kriteria Pembatasan Sosial Berskala Besar Mulai Berlaku Besok

Kriteria Pembatasan Sosial Berskala Besar Mulai Berlaku Besok
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kiri) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/hp.

"Kita telah memutuskan dalam rapat terbatas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah PSBB," kata Presiden dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (31/3).

Presiden mengatakan keputusan penerapan PSBB diambil berdasarkan status kedaruratan kesehatan masyarakat akibat COVID-19 yang telah ditetapkan. (antara/jpnn)

Menurut Yuri, peraturan Menteri Kesehatan tentang kriteria teknis PSBB harus sudah bisa diberlakukan Jumat (3/4).


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News