Kriteria Tidak Baku, BLSM Banyak Yang Nyasar
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:52 WIB
"Kalau memang ada yang tidak berhak tappi menerima (BLSM) itu pasti ada. Paling hanya 6 persen, tidak lebih. Dan saat ini sudah kita perbaiki, jadi saat ini tidak separah itu," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihak badan pusat statistik (BPS) saat itu telah benar-benar melakukan pendataan terkait dengan jumlah warga miskin di Indonesia. Sekitar 50 persen data yang telah dikumpulkan melalui survei yang bekerja sama dengan pihak-pihak desa terkait. Yang kemudian, dilakukan pengurutan oleh TNP2K untuk selanjutnya diambil 40 persen dari nomer urut paling bawah (paling miskin) untuk didata kembali.
"Kami memang tidak melakukan pendataan, BPS yang melakukan. Kami hanya memasukkan seluruh kriteria dan kemudian melakukan pengurutan," ujarnya.
Pihaknya menggunakan sistem proxy mean test pada komputer, yang setelah dimasukkan beberapa kriteria dari rumah tangga miskin maka akan dengan sendirinya mengurutkan angka kemiskinan mereka. Dengan kata lain, penentu akhir dari siapa saja penerima bantuan ini adalah sistem komputer.
JAKARTA - Tidak ada kriteria baku untuk penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pemerintah hanya isyarakat bahwa penerima BLSM
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran