Kriteria Tidak Baku, BLSM Banyak Yang Nyasar

Kriteria Tidak Baku, BLSM Banyak Yang Nyasar
Kriteria Tidak Baku, BLSM Banyak Yang Nyasar
"Kalau memang ada yang tidak berhak tappi menerima (BLSM) itu pasti ada. Paling hanya 6 persen, tidak lebih. Dan saat ini sudah kita perbaiki, jadi saat ini tidak separah itu," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihak badan pusat statistik (BPS) saat itu telah benar-benar melakukan pendataan terkait dengan jumlah warga miskin di Indonesia. Sekitar 50 persen data yang telah dikumpulkan melalui survei yang bekerja sama dengan pihak-pihak desa terkait. Yang kemudian, dilakukan pengurutan oleh TNP2K untuk selanjutnya diambil 40 persen dari nomer urut paling bawah (paling miskin) untuk didata kembali.

"Kami memang tidak melakukan pendataan, BPS yang melakukan. Kami hanya memasukkan seluruh kriteria dan  kemudian melakukan pengurutan," ujarnya.

Pihaknya menggunakan sistem proxy mean test pada komputer, yang setelah dimasukkan beberapa kriteria dari rumah tangga miskin maka akan dengan sendirinya mengurutkan angka kemiskinan mereka. Dengan kata lain, penentu akhir dari siapa saja penerima bantuan ini adalah sistem komputer.

JAKARTA -  Tidak ada kriteria baku untuk penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pemerintah hanya isyarakat bahwa penerima BLSM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News