Kritik Kaukus Parlemen Papua untuk Aparat TNI dan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat Robert J Kardinal menyayangkan persekusi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat tertentu terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang pada 16 Agustus 2019. Terlebih persekusi itu dilakukan sembari mengejek mahasiswa asal Papua.
"Peristiwa persekusi kepada mahasiswa Papua-Papua Barat di Semarang, Surabaya, dan Malang ini sangat disayangkan. Terlebih lagi, peristiwa tersebut terjadi jelang Perayaan HUT ke-74 RI," kata Robert saat dihubungi awak media, Senin (19/8).
Di sisi lain, Robert turut menyoroti langkah pembiaran aparat sehingga persekusi dimungkinkan terjadi. Seharusnya, aparat Polri dan TNI bisa mencegah persekusi oleh oknum tertentu.
"Sebelum ramai ormas mendatangi asrama mahasiswa Papua, kan aparat TNI-Polri sudah ada disitu. Namun, kenapa tidak berupaya menenangkan? Akhirnya mereka dipersekusi sedemikian rupa," ucap dia.
BACA JUGA: Saudara Kami yang di Papua & Papua Barat, Tolong Dengar Kata Menristekdikti Ini
Tidak hanya itu, Robert menyayangkan sikap Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang membuka opsi memulangkan mahasiswa asal Papua.
Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindak Sofyan. Sebab, opsi pemulangan terkesan memancing provokasi masyarakat.
"Masa seorang pemimpin buka opsi pulangkan mahasiswa mahasiswa Papua. Inikan berikan rasa kebencian pada anak bangsa. Bagaimana seorang pemimpin bisa bersikap seperti itu," ucap dia.
Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat menyayangkan persekusi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat tertentu terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar