Kritik Keras Fadli Zon soal Uji Materi Masa Jabatan Wapres
Kamis, 26 Juli 2018 – 22:55 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon jelang pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPP) di Jakarta, Senin (23/7). Foto: DPR
Hanya saja, posisi Kalla dopersoalkan. Sebab, mantan ketua umum Golkar yang beken disapa dengan panggilan JK itu sudah dua kali menduduki jabatan wakil presiden meski tidak secara berturut-turut, yakni pada 2004-2009 dan 2014-2019.
Fadli menambahkan, sebenarnya bisa saja ketentuan pembatasan masa jabatan presiden ataupun wapres dibatalkan. Namun, bukan melalui uji materi di MK.
“Itu hanya bisa dilakukan melalui amendemen konstitusi, bukan melalui uji materi. Jangan karena ambisi kekuasaan dan mempertahankan status quo lantas kita merusak kembali konstitusi dan konvensi ketatanegaraan hasil reformasi,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, masa jabatan wakil presiden semetinya sudah tidak dipolemikkan lagi karena konstitusi memang membatasi periode jabatan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir