Kritik Label Halal Baru, Fadli Zon: Terkesan Etnosentris

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 itu ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Desain label halal baru berbentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang dihubungi JPNN.com pada Senin (14/3) menjelaskan desain label halal baru diambil melalui pembahasan cukup panjang.
Semua aspek diperhitungkan salah satunya agar logo halal Indonesia ini menonjol, elegan, estetis, dan bisa diterima semua kalangan termasuk milenial yang kini sangat peduli dengan kehalalan suatu produk.
"Jadi, ada bentuk bulat, kotak, dan lainnya," kata Aqil Irham.
Dia membantah tuduhan yang menyebut ada intervensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penetapan logo halal Indonesia tersebut.
Semua murni hasil pembahasan tim dan kemudian ditetapkan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritik keras label halal baru yang dirilis BPJPH Kementerian Agama
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat