Kritik Pedas Guru Lulus PG Seleksi PPPK untuk Pemerintah, Maaf, Jangan Tersinggung

jpnn.com, JAKARTA - Pascapenundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru, kemarahan honorer belum terobati. Para guru lulus PG tidak sungkan-sungkan mengeritik pemerintah yang dinilai tidak becus dalam menjalankan program satu juta PPPK guru.
Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin mengaku amarahnya naik ke ubun-ubun begitu dapat informasi bahwa data peserta prioritas satu (P1) hingga prioritas empat (P4) dan hasil seleksinya belum diterima Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tanggal 8 Februari saja data belum diserahkan Kemendikbudristek ke BKN. Jadi, sumber masalahnya ternyata Kemendikbudristek ya," seru Musbihin kepada kepada JPNN.com, Jumat (10/2).
Andai Kemendikbudristek mengumumkan penundaan pengumuman beberapa hari sebelum 2 Februari, Musbihin yakin guru honorer akan menerimanya walaupun terpaksa.
Faktanya, pemerintah baru mengumumkan penundaan pada sore hari, padahal ratusan ribu peserta P1, P2, P3, dan P4 sudah begadang sejak 1-2 Februari.
"Kami sudah kayak kelelawar melek tengah malam. Buka tutup portal kayak orang yang enggak punya kerjaan," ucapnya.
Dia menegaskan sikap plintat-plintut pemerintah ini mengundang reaksi di kalangan guru P1. Mereka bersepakat demo lagi di Kemendikbudristek.
Musbihin mengatakan seandainya Kemendikbudristek mendengarkan usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mendahulukan P1 hingga NIP PPPK di tangan, masalahnya tidak akan serunyam ini.
Kritik pedas guru lulus PG seleksi PPPK untuk pemerintah, yang dikritik jangan tersinggung.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK