Kritik Penanganan Banjir, Wartawan Malaysia Dipanggil Polisi
Selasa, 04 Januari 2022 – 23:59 WIB
Pemanggilan wartawan tersebut berdasarkan Bagian 223 Undang-Undang Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dan KUHP 505 yang sama.
Geramm didirikan di Bangsar oleh sekelompok wartawan portal berita utama bersama dukungan aktivis masyarakat untuk menolak tindakan pemerintah menangguhkan penerbitan mingguan "The Heat".
Sementara itu pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) belum memberikan pernyataan terkait pemanggilan wartawan tersebut. (ant/dil/jpnn)
Seorang wartawan di Malaysia dipanggil pihak kepolisian lantaran menulis berita tentang lemahnya lembaga pemerintah dalam menangani banjir
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman