Kritik Penanganan Banjir, Wartawan Malaysia Dipanggil Polisi
Selasa, 04 Januari 2022 – 23:59 WIB

Foto area permukiman warga terendam banjir di Shah Alam, Selangor, Malaysia (20/12/2021). Hingga Senin (20/12), otoritas di negara bagian Selangor menyatakan delapan orang dilaporkan tewas akibat bencana banjir besar tersebut. Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Chong Voon Chung/aww.
Pemanggilan wartawan tersebut berdasarkan Bagian 223 Undang-Undang Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dan KUHP 505 yang sama.
Geramm didirikan di Bangsar oleh sekelompok wartawan portal berita utama bersama dukungan aktivis masyarakat untuk menolak tindakan pemerintah menangguhkan penerbitan mingguan "The Heat".
Sementara itu pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) belum memberikan pernyataan terkait pemanggilan wartawan tersebut. (ant/dil/jpnn)
Seorang wartawan di Malaysia dipanggil pihak kepolisian lantaran menulis berita tentang lemahnya lembaga pemerintah dalam menangani banjir
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan