Kritikan Neta IPW untuk Kebijakan Warisan Tito Karnavian di Polri

Kritikan Neta IPW untuk Kebijakan Warisan Tito Karnavian di Polri
Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam program NgomPol di kanal jpnn.com di YouTube. Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritisi kebijakan Polri tentang jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen).

Menurutnya, kebijakan itu merugikan negara dan tidak mendidik masyarakat.

"Seluruh kapolda dijadikan bintang dua. Dan ini tidak mendidik, tidak menguntungkan masyarakat, dan sangat merugikan jajaran bawah kepolisian," kata Neta saat dalam program Ngobrol Politik (Ngompol) kanal jpnn.com di YouTube.

Neta mengatakan, memang kebijakan tentang kapolda ditempati perwira Polri berpangkat irjen itu bergulir saat Tito Karnavian menjadi Kapolri. Namun, Jenderal Idham Azis yang saat ini memimpin Polri juga melanjutkan kebijakan itu.

Mantan wartawan itu menambahkan, anggaran Polri saat ini jauh lebih besar dibandingkan pada masa Orde Baru. Namun, Neta menilai tidak ada perubahan signifikan pada cara Polri melayani masyarakat.

Bahkan, tutur Neta, kenaikan anggaran yang besar itu tidak serta-merta dirasakan oleh anggota Polri secara umum, terutama para polisi berpangkat rendah. Sebab, yang muncul malah ketimpangan.

"Yang menikmati, ya, jenderal-jenderal tadi. Di sini ketimpangan yang harus disoroti," tegas Neta.

Penulis buku Jangan Bosa Kritik Polisi itu menegaskan, harapan masyarakat terhadap Polri pascareformasi sangat tinggi. Di sisi lain, Neta memprediksi hanya 10 persen penduduk Indonesia yang puas dengan perubahan Polri saat ini.

"Sisanya mereka melanjutkan masa lalu, bahkan di beberapa posisi kita lihat mereka sudah seenaknya Polri. Jumlah jenderal di dalam Orde Baru cuma 56 orang, sekarang itu hampir 400," kata Neta.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai kebijakan Polri mengisi jabatan kapolda dengan polisi berpangkat irjen atau bintang dua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News