Kritikan Neta IPW untuk Kebijakan Warisan Tito Karnavian di Polri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritisi kebijakan Polri tentang jabatan kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen).
Menurutnya, kebijakan itu merugikan negara dan tidak mendidik masyarakat.
"Seluruh kapolda dijadikan bintang dua. Dan ini tidak mendidik, tidak menguntungkan masyarakat, dan sangat merugikan jajaran bawah kepolisian," kata Neta saat dalam program Ngobrol Politik (Ngompol) kanal jpnn.com di YouTube.
Neta mengatakan, memang kebijakan tentang kapolda ditempati perwira Polri berpangkat irjen itu bergulir saat Tito Karnavian menjadi Kapolri. Namun, Jenderal Idham Azis yang saat ini memimpin Polri juga melanjutkan kebijakan itu.
Mantan wartawan itu menambahkan, anggaran Polri saat ini jauh lebih besar dibandingkan pada masa Orde Baru. Namun, Neta menilai tidak ada perubahan signifikan pada cara Polri melayani masyarakat.
Bahkan, tutur Neta, kenaikan anggaran yang besar itu tidak serta-merta dirasakan oleh anggota Polri secara umum, terutama para polisi berpangkat rendah. Sebab, yang muncul malah ketimpangan.
"Yang menikmati, ya, jenderal-jenderal tadi. Di sini ketimpangan yang harus disoroti," tegas Neta.
Penulis buku Jangan Bosa Kritik Polisi itu menegaskan, harapan masyarakat terhadap Polri pascareformasi sangat tinggi. Di sisi lain, Neta memprediksi hanya 10 persen penduduk Indonesia yang puas dengan perubahan Polri saat ini.
"Sisanya mereka melanjutkan masa lalu, bahkan di beberapa posisi kita lihat mereka sudah seenaknya Polri. Jumlah jenderal di dalam Orde Baru cuma 56 orang, sekarang itu hampir 400," kata Neta.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai kebijakan Polri mengisi jabatan kapolda dengan polisi berpangkat irjen atau bintang dua.
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri