Kritisi DCS, Masyarakat Diberi Waktu 14 Hari

Kritisi DCS, Masyarakat Diberi Waktu 14 Hari
Kritisi DCS, Masyarakat Diberi Waktu 14 Hari
JAKARTA -  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta partai politik peserta Pemilu 2014 segera melakukan perbaikan terhadap semua dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang belum lengkap.

Dia juga meminta penghubung partai menyampaikan kepada Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg)-nya untuk minta penegasan, bersedia atau tidak daftar riwayat hidupnya dibuka kepada publik.

“Kalau dalam formulir BB-11 itu Bacaleg tetap tidak mengisi kolom bersedia atau tidak bersedia, maka kami menganggap Bacaleg itu bersedia daftar riwayat hidupnya dibuka ke publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5)

Menurutnya, partai memiliki waktu melakukan perbaikan daftar calon dan pengajuan pengganti daftar calon dari tanggal 9 sampai 22 Mei 2013. Kemudian KPU akan melakukan verifikasi lagi terhadap hasil perbaikan tersebut dari tanggal 23-29 Mei 2013.

JAKARTA -  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta partai politik peserta Pemilu 2014 segera melakukan perbaikan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News