Kritisi RUU IKN: Suryadi PKS: Jangan Kejadian seperti UU Ciptaker

Kritisi RUU IKN: Suryadi PKS: Jangan Kejadian seperti UU Ciptaker
Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo saat meninjau lokasi pemindahan ibu kota negara. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

"Jumlah ini melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib," kata Suryadi PKS.. (ast/jpnn)

Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengkritisi RUU Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Dia mewanti-wanti jangan kejadian seperti UU Ciptaker..


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News