Kritisi RUU IKN: Suryadi PKS: Jangan Kejadian seperti UU Ciptaker
Kamis, 09 Desember 2021 – 21:25 WIB

Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo saat meninjau lokasi pemindahan ibu kota negara. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Jumlah ini melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib," kata Suryadi PKS.. (ast/jpnn)
Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengkritisi RUU Ibu Kota Negara atau RUU IKN. Dia mewanti-wanti jangan kejadian seperti UU Ciptaker..
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang