Kronologi Aksi Perempuan di Makassar Mengamuk dan Lempar Alquran
Jumat, 10 Juli 2020 – 15:03 WIB

Wanita yang lempar dan ancam sobek quran di Makassar. Foto: Facebook screenshot
BACA JUGA: Pemuda Ini Menangis Histeris di Depan Jasad Ibunya, Ternyata Hanya Sandiwara
Saat ini, Ince telah dijadikan tersangka dan diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dia disangka melanggar Pasal 156 a KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (cuy/jpnn)
Seorang wanita bernama Ince Ni’matullah harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan tindakan penistaan agama dan viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar