Kronologi OTT Bupati Mesuji, Uang Suap Sempat Dititip ke Toko Ban

"Dari hasil penyidian, kami menetapkan lima orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan,” kata Basaria.
Kelimanya adalah Khamami selaku Bupati Mesuji. Lalu adik Khamamo yang bernama Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis serta pihak swasta bernama Kardinal.
Atas perbuatannya, Khamami, Taufik, dan Wawan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, selaku pemberi Sibron dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami pada Rabu (23/1) kemarin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa