Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya

Akibatnya kepala korban membentur meja bordir kemudian korban jatuh tersungkur ke lantai.
"Pada saat korban dalam kondisi lemas dan berusaha untuk berdiri, tersangka membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai," katanya.
Setelah itu, tersangka menggunakan besi memukul leher kanan korban sebanyak dua kali dan menggunakan piring bekas makan yang berada di dekat tersangka untuk memukul kepala korban sehingga piring tersebut pecah.
"Kemudian tersangka kembali menggunakan besi shockbreaker untuk memukul leher depan korban sebanyak dua kali, dilanjutkan memukul kepala korban secara acak sebanyak lima kali," katanya.
Kemudian untuk mengetahui apakah korban masih hidup atau tidak, pelaku menyayat jari korban dengan pisau.
"Setelah memastikan korban meninggal, kemudian tersangka membungkus korban dalam plastik dan karung sebanyak tiga lapis, kemudian diikat dengan kain bekas," kata Wira.
Setelah itu, pelaku mengangkat karung yang berisi mayat korban ke atas dek motor milik korban. Kemudian pergi untuk membuang mayat korban.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Polisi menjelaskan kronologi pembunuhan yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Tangerang.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban