Kronologi Pembunuhan Astrid Aprilia, Siswi SMA yang Dibunuh Sopir Angkot Langganan Korban

Kronologi Pembunuhan Astrid Aprilia, Siswi SMA yang Dibunuh Sopir Angkot Langganan Korban
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika saat menggelar jumpa pers pembunuhan pelajar di daerah itu, Kamis (23/1). Foto Antarabengkulu.com

Mobil Angkot yang biasa ditumpangi korban pembunuhan pelajar di Rejang Lebong. Foto: Antarabengkulu.com

Saat itu korban pergi dari rumah dengan mengendarai sepeda motor ke toko fotocopi, namun kemudian korban ditelepon oleh si pelaku agar datang ke rumahnya guna membawakan kado yang akan diberikan kepada temannya. Mengingat antara korban dan pelaku ini sudah saling mengenal karena sejak SMP korban sudah berlangganan naik angkot pelaku.

"Maka korban datanglah ke rumah pelaku pada sore hari yang saat itu dalam kondisi kosong, kemudian korban meminta air minum pergi ke belakang, kemudian dilakukanlah penyekapan dan pembunuhan, selanjutnya mayat korban ini kemudian dibuang ke sungai," tambah dia.

Setelah pembunuhan itu sendiri, tersangka pelaku ini menghubungi keluarga korban dengan menggunakan HP milik korban dan meminta uang tebusan Rp100 juta.

Adanya komunikasi antara pelaku dengan pihak keluarga korban ini kemudian dilacak oleh petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong sehingga kemudian berhasil menangkap pelaku.

Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas menggeledah dan mengamankan barang bukti milik korban, seperti anting-anting dan kalung emas, sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam pelat BD 6860 KH, kemudian dua unit HP, senjata tajam jenis pisau, celana dalam wanita termasuk juga mobil angkot warna biru celana pelat BD 1020 GL dan beberapa barang bukti lainnya.

"Untuk motifnya sementara ini diduga karena pelaku hendak menguasai harta benda milik korbannya," urainya.

BACA JUGA: Michael Kosasih Dituntut Hukuman Mati

Polisi telah menangkap YA, 32, pelaku pembunuhan Astrid Aprilia, 15, pelajar SMA Negeri Rejang Lebong, Bengkulu, yang dinyatakan hilang pada 8 November 2019 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News