Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Putri Mereka

Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan, Ternyata Korban Dihabisi di Samping Putri Mereka
Istri korban sekaligus otak pelaku pembunuhan. (tengah baju oranye). Foto : Nina/pojoksumut

Dalam paparan ini ZH dan dua teman kriminalnya dihadirkan di lokasi. Sepanjang paparan, ketiganya yang mengenakan baju oranye tampak hanya menunduk.

Martuani mengatakan Jamal dibunuh istrinya di dalam kamar dengan membekap hingga tak lagi bernafas. Pembunuhan itu dilakukan di dalam kamar di kediaman mereka di Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

“Pembunuhannya cukup bagus tanpa alat bukti, tanpa kekerasan. Korban dibunuh dengan dibekap, sehingga kehabisan nafas. Sehingga terbukti dari hasil laboratorium diduga meninggal karena korban kehilangan oksigen. Lokasi eksekusi rumah korban sendiri. Dibunuh di dalam kamar,” bebernya.

Soal motif, Martuani tak mengungkapkan secara gamblang. “Motif sedang dialami penyidik tapi kami menduga ini akan dibuktikan penyidikan adalah masalah keluarga. Soal masalah keluarga belum kami dalami, sementara penyidik berkesimpulan ini masalah keluarga,” jelasnya di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020). (nin)

Tiga pelaku pembunuhan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin alias Jamal, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/1/2020). Di mana, istri korban, Zuraida Hanum (41) sebagai otak pelaku kejahatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News