Kronologi Pemerkosaan di Halmahera Tengah, Sangat Memilukan
jpnn.com, HALMAHERA TENGAH - Aksi pemerkosaan secara bersama-bersama terjadi di Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Atas insiden itu seorang wanita berinisial NU (18) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Taufik Saimima mengungkap kronologi pemerkosaan tersebut.
Dia mengatakan insiden terjadi pada awal September 2021 lalu pada sebuah kamar indekos di Desa Lelulef Woibulen, Kecamatan Weda Tengah.
"Dugaan pemerkosaan dilakukan oleh para tersangka dengan inisial DN, HN, DK, dan OG,” kata Taufik kepada JPNN.com, Minggu (17/10).
Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku utama adalah DN, yang merupakan kekasih korban.
DN juga yang menjemput NU.
"Korban dijemput di indekos dan dibawa ke tempat kejadian perkara. Kemudian DN menyuruh, menawarkan, dan membiarkan tersangka lainnya yaitu HN, DK, dan OG melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergantian,” kata Taufik.
Aparat kepolisian mengungkap kronologi pemerkosaan terhadap NU. Kasus ini dipastikan terus berlanjut.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk