Kronologi Penangkapan YouTuber Sampah Ferdian Paleka, Lari Jauh Akhirnya Tertangkap juga

Kronologi Penangkapan YouTuber Sampah Ferdian Paleka, Lari Jauh Akhirnya Tertangkap juga
Ferdian Paleka setelah ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, Ferdian menjadi buronan polisi bersama rekannya, A. Dia ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan prank dan videonya disebarkan melalui YouTube.

Menurut polisi, Ferdian bersama rekannya dikenakan UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. (cuy/jpnn)

 

Polisi membekuk pelaku video prank sembako isi sampah YouTuber Ferdian Paleka di Tangerang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News