Kronologis Kegiatan Deklarasi PA 212 Digeruduk Massa

Kronologis Kegiatan Deklarasi PA 212 Digeruduk Massa
Sekelompok massa mendesak kegiatan Deklarasi PA 212 dibubarkan, Minggu sore (20/1). Foto: Fisca Tanjung/ JawaPos.com

Bahkan, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri juga turut hadir untuk menenangkan situasi. Setelah berkomunikasi dengan panitia penyelenggara, Asfuri menjelaskan terkait kegiatan tersebut kepada massa.

Dia mengatakan, berdasarkan surat dari Polda Jatim, memang tidak diterbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). "Karena kegiatan ini atau yang mengatasnamakan deklarasi ini tidak ada badan hukumnya," terangnya kepada massa.

Bahkan, ketika mengirim surat, panitia juga tidak melengkapi keterangan siapa yang bertanggung jawab dan dasar hukumnya. Asfuri mengungkapkan, izin acara tersebut yakni untuk menggelar deklarasi PA 212.

"Kalau deklarasi, karena tidak ada STTP, tidak menggunakan banner. Dari panitia sepakat melepas banner," tambahnya.

Asfuri juga memberitahukan kepada pihak panitia, bila mereka ingin melakukan kampanye harus mengikuti aturan yang berlaku. Nantinya, pihak Bawaslu juga akan terus memantau apakah kegiatan ini merupakan kampanye atau bukan. (Fiska/jpc/jpnn)

 


Sekelompok massa mendesak agar kegiatan Deklarasi Alumni 212 di Malang, Minggu sore, dibubarkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News