Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK

Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Selisih sepuluh menit kemudian, satu tim KPK lainnya menangkap Asep Hendro di rumahnya yang merangkap toko di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Asep ini merupakan wajib pajak yaang diduga menyuap Pragono melalui perantaranya Rukimin.

Penangkapan ini sendiri merupakan informasi dari masyarakat. Namun KPK akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan karena KPK memang telah bekerjasama dalam pemberantasan tipikor dengan Ditjen Pajak.

"PR tidak ada perlawanan, RT sempat kurang kooperatif sehingga diborgol. KPK punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan apakah bukti-bukti tadi cukup kuat untuk ditentukan status hukumnya. Mereka masih di atas, diperiksa," tambahnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News