Kronologis Penangkapan PPNS Pajak oleh KPK
Selasa, 09 April 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta Pusat bernama Pragono Riady, seorang swasta Rukimin Thahjono, dan pengusaha Asep Hendro.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Selasa (9/4) malam menyebutkan, kronologi penangkapan ini berawal dari Pintu Selatan Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat.
Di sana tim berhasil menangkap dua orang, yakni Pragono dan Rukimin sekitar pukul 17.00 WIB, yaang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
"Lokasi penangkapannya di lorong stasiun KA gambir, di pintu selatan. Di sana ada dua orang yang ditangkap atas nama PR dan RT," kata Johan sembari menyebut, saat ditangkap, Rukimin berupaya melakukan perlawanan sehingga terpaksa diborgol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan sejumlah tim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang PPNS Direktorat Pajak Jakarta
BERITA TERKAIT
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial